PESISIR BARAT - Indikasi adanya penebangan hutan diwilayah Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat dan diduga didalangi oleh Oknum Kepala Daerah dengan petugas lapangan salah satu mantan anggota DPRD , diharapkan pihak institusi hukum segera turun kelapangan melhat keadaan langsung dilapangan dan melakukan tindakan hukum .
Seharusnya hutan diwilayah pesisir barat tidak bisa ditebang sebab semua merupakan daerah rawan bencana dan akan menimbulkan kerusakan alam yang sangat berdampak luas bagi kehidupan manusia, sikap brutal ini harus disetop dan dilakukan tindakan hukum dengan tegas .
Segala hal menyangkut tanah, Surat Tanah, Surat Izin Penebangan serta hal lain harus ditelaah dengan seksama, ini menyangkut kehidupan banyak manusia, jadi tidak bisa serta merta seseorang atau sekelompok orang apalagi pejabat daerah melakukan penebangan kayu dihutan untuk kepentingan bisnis dan hanya kepentingan pribadi belaka .
Diharapkan Mabes Polri segera menurunkan tim kelapangan untuk mensikapi adanya indikasi sebagaimana dibeberkan dan berdasarkan informasi . Berita ini akan berlanjut dengan uraian keterangan pihak - pihak yangh sangat berkepentingan dan atau dirugikan akibat dampak dari penebangan hutan tersebut .
0 komentar:
Posting Komentar