MEMBANGUN PUSAT INFORMASI DAN KOMUNIKASI
LSM - LUMBUNG INFORMASI TEPAT AKURAT ( LITA )
LSM LITA sudah membentuk kader lapangan yang bertugas sebagai penerima dan penyampai informasi Publik serta sebagai sarana Komunikasi timbal balik antara Masyarakat dan Pemerintah, hal ini dilakukan guna menyerap informasi yang akan diaplikasi sebagai aspirasi masyarakat, termasuk menyimpulkan berbagai hal kerangka informasi dimasyarakat guna mengantisipasi terjadinya hal - hal yang tidak diinginkan, terutama secara positif memberikan hal terbaik bagi masyarakat, daerah, bangsa dan negara .
Kader lapangan akan bekerja sesuai Standar Aturan Lembaga yang dirumuskan secara profesional dengan menterjemahkan Peraturan dan Perundangan yang ada terutama menjunjung tinggi " Undang - undang Nomor : 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik " Dalam hal baik meminta dan mengetahui atas apapun informasi tetap berpegang teguh atas Undang - undang dimaksud .
Sebagai pusat informasi, LSM LITA akan mengkondisikan kader yang dibekali dengan alat komunikasi dan pematangan dalam mengantisifasi semua hal terburuk yang akan terjadi serta senantiasa penuh dengan kerahasiaan atas informasi yang ada, sehingga mental pelaksana akan diutamakan untuk bisa bekerja secara profesional dilapangan . *
0 komentar:
Posting Komentar