Senin, 10 Maret 2014

PLN Kendala Tanam Tumbuh Masyarakat

Maret, 10/2014


Matinya PLSN pada malam senin ( minggu malam) disebabkan karena adanya tanaman yang ada di sepanjang jalan jalur PLN, dan pada malam senen dapat dirumuskan bahwa wilayah Pesisir Utara dan Lemong yang mengalami gangguan . Dalam kesimpulan akhir bahwa tumbuh-tumbuhan yang ada disepanjang jalur perlintasan kabel jaringan listrik perlu dilakukan pemangkasan secara total . 


LSM Lumbung Informasi Tepat Akurat memberikan masukan kepada pihak  ranting liwa sudah tidak layak atau dibawah standar kelayakan, dari tegangan yang ada 220 Vol ( yang seharusnya atau tegangan normal), kenyataan fisik dilapangan pemakaian pelanggan hanya 50 v - 100 v , artinya sangat dibawah standar pelayanan dan penyebabnya adalah karena disebabkan oleh radius panjang jaringan sangat tidak layak dari Gardu Induk ( GI) , sebagai contoh jarak antara Bukit Kemuning ( GI) ke Bengkunat memiliki Jarak 250 Km ( Jalur Line) dan belum termasuk simpangan dan tersedot lagi oleh Simpang Sender dimana wilayah inimenginduk tetap satu jalur dari bukit ke wilayah pessiir barat , disimpulkan jarak jarak secara keseluruhan adalah 450 Km, hal ini menyebabkan Drop Tegangan atau Tegangan Rendah tidak layak pakai atau tidak layak konsumsi, sehingga berdampak pada pelanggan yang berada pada bagian bagian ujung wilayah tdak dapat menikmati listrik secara layak sesuai tegangan standar dimaksud .

Solusi yang harus dilakukan dalam hal ini yaitu pemerintah daerah Pesisir Barat dan Lampung Barat harus duduk satu meja untuk membahas masalah pembangunan Gardu Induk diliwa agar segera dapat terwujud, dan bisa bermanfaat untuk PLN, sementara kendala yang dihadapi masalah Gardu Induk kurang seriusnya pemerintah daerah menyikapi permasalah terealisasinya atau terwujudnya Gardu Induk dimaksud, sehingga PLN tidak menjadi tuntutan atau sasaran masyarakat . Karena aturan yang ada setelah GI selesai, maka penyerahan baru dilakukan ke pihak PLN  dan seterusnya PLN melakukan pengoperasian atau penggunaan pasilitas GI dimaksud, guna mengatasi tegangan Drop seperti saat ini , jadi dukan hanya PLN yang harus kita minta ketegasan dan kerja kerasnya, tapi justru pemerintah daerah harus melakukan kerja sesuai standar pelayanan yang ada . Disebabkan maslah ini adalah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah . 

Harapan pemerintah daerah ( Pesisir Barat dan Lampung Barat ) bisa mengajak pemerintah daerah Lampung Utara dan Way Kanan guna membahas masalah ini secara baik, dimana semua kabupaten dimaksud dilintasi oleh jaringan PLN, disebabkan kabupaten Pesisir Barat dan lampung barat yang masuk atau tergolong memiliki masalah tegangan PLN, maka seharusnya dua kabupaten ini harus lebih Proaktif . Hal ini harus segera dilakukan , karena persoalan ini adalah urgen dan sangat penting . 

Semua komponen LSM yang ada dilambar dan pesisir baat harus memahani bahwa masalah ini harus kita perjuangan dan mendobrak keterpurukan ini guna kebaikan kedepan, dimana harus kita akui bahwa lsitrik merupakan satu kebutuhan yang vital dalam kehidupan masyarakat . Artinya titik penting agar PLN bertambah maju dalam pelayananya dimulai dari penyelesaian oleh pemerintah daerah menyangkut Jaringan Sutet yang belum terselesaikan . 

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger