Pesisir Barat , KSP Kabupaten Pesisir Barat merupakan kabupaten baru dan semua permasalahan harus berdasarkan penerapan aturan perundangan yang ada, sebab pesisir barat harus memiliki karakter yang beda dan tentunya lebih baik. Hal dimaksud menghendaki semua elemen harus sama sama melakukan pengawasan atas perjalanan Kabupaten Pesisir Barat .
Adapun semua pemegang kepentingan orgnaisasi yang ada dipesisir barat ( Organisasi diluar pemerintahan) haruslah dipegang oleh pihak-pihak yang tidak memiliki masalah besar, sehingga perjalanan pemerintahan tentu akan dipengaruhi oleh bagaimana stacholder pelaku organisasi yang ada di kabupaten pesisir barat ( Krui) . Dengan demikian semua program pembangunan harus selaras dan satu tujuan guna kepentingan masyarakat bukan kepentingan sekelompok atau segelintir manusia saja .
0 komentar:
Posting Komentar