KSP - Lambar ; Dimulainya rehab jalan lintas barat wilayah lampung barat dinilai beberapa pihak elemen lembaga non pemerintahan ( NGO) tidak memenuhi kwalitas dan asal jadi . Hal ini mengundang berbagai masalah termasuk didalamnya elemen meminta kejaksaan tinggi lampung segera memanggil PK dari dinas PU propinsi menyangkut sistim pelaksanaan dilapangan, apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau ada indikasi penyalahgunaan, karena pembangunan ini menggunakan uang negara atau APBN .
Pelaksanaan rehabilitasi ini hanya mengejar tertutupnya lobang dijalan raya, tanpa memperhatikan kwalitas atau ketahanan dari pengaspalan dimaksud dan pelaksanaan dindikasikan adanya sumber potensi Korupsi anggaran uang negara .
0 komentar:
Posting Komentar